Kamis, 15 September 2011

Definisi Mudharabah

| No comment
Secara bahasa mudharabah berasal dari akar kata dharaba – yadhribu – dharban yang bermakna memukul. Dengan penambahan alif pada dho’, maka kata ini memiliki konotasi “saling memukul” yang berarti mengandung subjek lebih dari satu orang. Para fukoha memandang mudharabah dari akar kata ini dengan merujuk kepada pemakaiannya dalam al-Qur’an yang selalu disambung dengan kata depan “fi” kemudian dihubungkan dengan “al-ardh” yang memiliki pengertian berjalan di muka bumi.

Mudharabah merupakan bahasa yang biasa dipakai oleh penduduk Irak sedangkan penduduk Hijaz lebih suka menggunakan kata “qirodh” untuk merujuk pola perniagaan yang sama. Mereka menamakan qiradh yang berarti memotong karena si pemilik modal memotong dari sebagian hartanya untuk diniagakan dan memberikan sebagian dari labanya.

Kadang-kadang juga dinamakan dengan muqaradhah yang berarti sama-sama memiliki hak untuk mendapatkan laba karena si pemilik modal memberikan modalnya sementara pengusaha meniagakannya dan keduanya sama-sama berbagi keuntungan. Dalam istilah fikih muamalah, mudharabah adalah suatu bentuk perniagaan di mana si pemilik modal menyetorkan modalnya kepada pengusaha/pengelola, untuk diniagakan dengan keuntungan akan dibagi bersama sesuai dengan kesepakatan dari kedua belah pihak sedangkan kerugian, jika ada, akan ditanggung oleh si pemilik modal.

Para ulama sepakat bahwa landasan syariah mudharabah dapat ditemukan dalam al-Qur’an, as-Sunnah, Ijma’ dan qiyas.
“Dan orang-orang yang lain berjalan di muka bumi mencari keutamaan Allah” (Q.S. Al-Muzammil : 20)
Ayat ini menjelaskan bahwa mudharabah ( berjalan di muka bumi) dengan tujuan mendapatkan keutamaan dari Allah (rizki). Dalam ayat yang lain Allah berfirman :
“Maka apabila shalat (jum’at) telah ditunaikan, maka bertebaranlah di muka bumi dan carilah keutamaan Allah” (Q.S al-Jum’ah : 10)

Dipandang secara umum, kandungan ayat di atas mencakup usahamudharabah karena mudharabah dilaksanakan dengan berjalan-jalan di muka bumi dan ia merupakan salah satu bentuk mencari keutamaan Allah.
Menurut Madzhab Hanafi rukun mudharabah itu ada dua yaitu Ijab dan Qobul.
Sedangkan menurut Jumhur Ulama rukun mudharabah ada tiga macam yaitu
  • Adanya pemilik modal dan mudhorib,
  • Adanya modal, kerja dan keuntungan,
  • Adanya shighot yaitu Ijab dan Qobul.

Secara umum mudharabah dapat dibagi menjadi dua macam yaitu:

Mudharabah  Muthlaqoh
Dimana pemilik modal (shahibul maal) memberikan keleluasaan penuh kepada pengelola (mudharib) untuk mempergunakan dana tersebut dalam usaha yang dianggapnya baik dan menguntungkan. Namun pengelola tetap bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan sesuai dengan praktek kebiasaan usaha normal yang sehat (uruf)


Mudharabah  Muqoyyadah.
Dimana pemilik dana menentukan syarat dan pembatasan kepada pengelola dalam penggunaan dana tersebut dengan jangka waktu, tempat, jenis usaha dan sebagainya

sumber : http://www.koperasisyariah.com
Tags : ,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Accordition

Well, the way they make shows is, they make one show. That show's called a pilot. Then they show that show to the people who make shows, and on the strength of that one show they decide if they're going to make more shows.

Like you, I used to think the world was this great place where everybody lived by the same standards I did, then some kid with a nail showed me I was living in his world, a world where chaos rules not order, a world where righteousness is not rewarded. That's Cesar's world, and if you're not willing to play by his rules, then you're gonna have to pay the price.

You think water moves fast? You should see ice. It moves like it has a mind. Like it knows it killed the world once and got a taste for murder. After the avalanche, it took us a week to climb out. Now, I don't know exactly when we turned on each other, but I know that seven of us survived the slide... and only five made it out. Now we took an oath, that I'm breaking now. We said we'd say it was the snow that killed the other two, but it wasn't. Nature is lethal but it doesn't hold a candle to man.

You see? It's curious. Ted did figure it out - time travel. And when we get back, we gonna tell everyone. How it's possible, how it's done, what the dangers are. But then why fifty years in the future when the spacecraft encounters a black hole does the computer call it an 'unknown entry event'? Why don't they know? If they don't know, that means we never told anyone. And if we never told anyone it means we never made it back. Hence we die down here. Just as a matter of deductive logic.