•Akta No. 017 Tanggal 24 Agustus 2005 Notaris Rr. Inten Notariwati, SH, Notaris.
•Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 188.4 / 929.1 Tanggal 15 Oktober 2005.
V I S I
Menjadi pilihan pertama masyarakat dalam Layanan Keuangan Syariah (become the first choice of sharia financial services).
M I S I
Memberikan kepuasan total dalam melayani masyarakat melalui:
1.Inovasi produk layanan keuangan (An innovative concept in financial services).
2.Pendekatan yang unik dalam pendampingan & pemberdayaan (a unique approach to intermediary & empowering).
3.Penumbuhkan usaha mikro, kecil & menengah yang
berdaya saing (Growing the micro, small & medium sized enterprises and bridging them to the competitive advance)
M O T T O
Bersatu meraih Kejayaan
(Leading People Together)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar